Senin, 31 Oktober 2011

MD 80 % 2011 dan Verifikasi 2012

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) MPd Desa Blederan Kecamatan Mojotengah untuk kegiatan tahun anggaran 2011 memasuki tahap akhir, hal ini di tandai dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana 80 % untuk kegiatan sarana prasarana fisik. MD 80 % dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2011 bertempat di ruang pertemuan Desa Blederan. MD dihadiri oleh pelaku-pelaku PNPM tingkat Desa Blederan, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, Anggota BPD, Perangkat Desa.
Maksud dan tujuan dari MD adalah melaporkan penggunaan dana 80 % dari penerimaan anggaran dan penggunaanya di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan pencairan 20 %.

Pelaksanaan MD 80 % dibersamakan dengan kegiatan Verifikasi usulan kegiatan PNPM Desa Blederan tahun 2012. Adapun usulan yang diverifikasi meliputi kegiatan fisik berupa senderan irigasi pertanian, pelatian pengolahan pupuk dan simpan pinjam. Kegiatan verifikasi di hadiri oleh Ketua dan Anggota Tim Verifikasi Kecamatan Mojotengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar