Pelaksanaan kegiatan PNPM MPd Desa Blederan Kecamatan Mojotengah memasuki tahap pertanggungjawaban 40 % dari pelaksanaan yang meliputi kegiatan simpan pinjam dan kegiatan fisik, pelaksanaan pertanggungjawaban dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2011 dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa ( MD ) Pertanggungjawaban 40 %. MD dilaksanakan di Ruang pertemuan Desa Blederan yang dihadiri oleh FK dan FT Kecamatan Mojotengah, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Kelembagaan Desa seperti BPD, LPMD, TP. PKK dan warga pemanfaat dana PNPM.
Ketua TPK Desa Blederan Sugeng Riyadi melaporkan kegiatan PNPM MPd di Desa Blederan untuk tahun 2011 dalam pelaksanaan kegiatan 40 %, yang meliputi kegaiatan simpan pinjam dan fisik berupa senderan / tembok penahan tanah. Dalam sambutannya Tim Monitoring menggarisbawahi pelaksanaan kegiatan dalam hal tenaga kerja yang melibatkan tenaga dari luar, hal ini terjadi karena terbatasnya tenaga kerja lokal Desa Blederan, sehingga mengambil tenaga dari luar desa.
Dalam sambutannya FT Kecamatan Mojotengah IR. Harri menyampaikan agar kegaiatan dapat selesai tepat waktu, karena untuk 40 % dana yang dicairkan, kegiatan hampir sampai 50 %
Ketua TPK Desa Blederan Sugeng Riyadi melaporkan kegiatan PNPM MPd di Desa Blederan untuk tahun 2011 dalam pelaksanaan kegiatan 40 %, yang meliputi kegaiatan simpan pinjam dan fisik berupa senderan / tembok penahan tanah. Dalam sambutannya Tim Monitoring menggarisbawahi pelaksanaan kegiatan dalam hal tenaga kerja yang melibatkan tenaga dari luar, hal ini terjadi karena terbatasnya tenaga kerja lokal Desa Blederan, sehingga mengambil tenaga dari luar desa.
Dalam sambutannya FT Kecamatan Mojotengah IR. Harri menyampaikan agar kegaiatan dapat selesai tepat waktu, karena untuk 40 % dana yang dicairkan, kegiatan hampir sampai 50 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar