Proses tahapan PNPM-MPd Kecamatan Mojotengah sudah memasuki tahapan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Prioritas Usulan. MAD dihadiri oleh 6 orang utusan desa dan kelurahan, pengamat dan Muspika Kecamatan Mojotengah. Dalam MAD Prioritas Usulan dilaksanakan diskusi kelompok untuk menentukan peringkat skala prioritas dari masing-masing desa dan kelurahan yang akan ditetapkan dalam MAD Penetapan Usulan.
MAD Prioritas Usulan Kecamatan Mojotengah dapat menghasilkan prioitas usulan yang selanjutnya dibuat perangkingan untuk menentukan priotitas yang dapat terdanai.
Dalam kesempatan MAD Prioritas Usulan oleh Ketua BKAD di sampaikan beberapa hal antara lain : perlunya untuk meningkatkan kebersamaan sesama pelaku PNPM di tingkat kecamatan dan di tingkat desa, dalam mengikuti proses tahapan dalam PNPM pelaku-pelaku PNPM untuk jangan terlalu berpuas diri tetapi hari selalu dievaluasi dalam setiap kegiatannya, sebagi pelaku baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa untuk benar-benar mengetahui situasi dan kondisi ditingkat bawah ketika membuat kebijakan.
MAD Prioritas Usulan Kecamatan Mojotengah dapat menghasilkan prioitas usulan yang selanjutnya dibuat perangkingan untuk menentukan priotitas yang dapat terdanai.
Dalam kesempatan MAD Prioritas Usulan oleh Ketua BKAD di sampaikan beberapa hal antara lain : perlunya untuk meningkatkan kebersamaan sesama pelaku PNPM di tingkat kecamatan dan di tingkat desa, dalam mengikuti proses tahapan dalam PNPM pelaku-pelaku PNPM untuk jangan terlalu berpuas diri tetapi hari selalu dievaluasi dalam setiap kegiatannya, sebagi pelaku baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa untuk benar-benar mengetahui situasi dan kondisi ditingkat bawah ketika membuat kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar