Proses tahapan dalam PNPM MPd Desa Blederan tahun 2010 sudah memasuki tahapan verifikasi usulan. Adapun verifikasi dilaksanakan pada tanggal 7 April 2010 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Blederan dan kunjungan ke lokasi pembangunan sarana prasarana fisik. Tim verifikasi yang hadir di Desa Blederan berjumlah 5 orang dan didampingi oleh pelaku-pelaku PNPM tingkat Kecamatan Mojotengah antara lain dari FK dan FT, UPK dan pendamping lokal. Unsur-unsur yang dihadirkan dari desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa beserta kelembagaan desa dan juga para calon pemanfaat PNPM MPd Desa Blederan tahun 2010 yaitu dari peserta pelatihan, pemanfaat simpan pinjam dan pengusul sarana prasarana fisik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar