Rabu, 10 Februari 2010

Laboratorium Desa di Wonosobo...mungkinkah..?

Menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa tentunya membutuhkan sumber daya yang cukup untuk menyesuaikan perubahan dan perkembangan yang ada baik dalam hal peraturan perundang-undangan maupun perubahan kondisi masyarakat. Kabupaten Wonosobo dengan 264 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 wilayah kecamatan tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang cukup untuk mengelola dan memberdayakan masyarakat beserta pemerintahan desanya. Mensikapi perjalanan sistem pemerintahan di tingkat desa sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 dan PP 72 tahun 2005 desa harus benar-benar mempersiapkan diri dalam hal peningkatan sumber daya manusia untuk mewujudkan suatu kemandirian desa dengan segala potensi yang ada di desa.

Tingkat kemajuan desa tidak bisa dilepaskan dari peran serta Kepala Desa dengan pemerintah desanya dan peran serta dari lembaga desa yang ada baik BPD, LPMD, TP.PKK maupun tokoh masyarakat dan masyarakat desa itu sendiri. Jalan roda pemerintahan di desa tidak dapat dilepaskan denga bagaimana terjalinnya kebersamaan dari pelaku-pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Kemajuan dan perkembangan desa di Kabupaten Wonosobo sampai saat ini belum ada ukuran untuk menilai tingkat perkembangan desa sehingga belum dapat menghasilkan peringkat desa-desa di Kabupaten Wonosobo.

Kami sebagai pelaku pemerintahan di desa benar-benar mengharapkan adanya desa percontohan di masing-masing kecamatan sebagai rujukan desa-desa di suatu wilayah kecamatan untuk belajar agar sistem pemerintahan yang dijalankan di desa sesuai dengan aturan yang ada tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi dari masing-masing pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Ketika dari setiap kecamatan terdapat satu desa percontohan, maka di Kabupaten Wonosobo akan terdapat 15 desa percontohan dan dari 15 desa percontohan yang ada akan dihasilkan satu desa di Kabupaten Wonosobo yang dapat dijadikan Laboratorium Desa yang memberikan kesempatan desa-desa di Kabupaten Wonosobo untuk belajar menuju suatu good governance ( pemerintahan yang bersih dan baik ) sehingga desa-desa di Kabupaten Wonosobo tidak perlu study banding ke luar daerah tetapi cukup di daerahnya sendiri. Memang untuk mewujudkan Laboratorium Desa di Kabupaten Wonosobo tidaklah mudah dan tentunya membutuhkan peran dari Pemerintah Kabupaten yang didukung SKPD yang terkait, sehingga terbangun suatu kerja sama menuju terwujudnya desa yang mandiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar