Rabu, 02 Desember 2009

Persiapan Rapat Kerja Desa 2010

Pelaksanaan program kegiatan Pemerintah Desa Blederan tahun anggaran 2009 memasuki tahap akhir, untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan, maka dilaksanakan persiapan rapat kerja desa yang dihadiri oleh pemerintah desa dan lembaga desa. Pembahasan dalam rapat persiapan meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2009 dan rencana kegiatan tahun 2010., Sesuai dengan aturan yang ada bahwa menjelang akhir tahun anggaran ada beberapa kewajiban desa yang harus dilaksanakan diantaranya Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Pelaksanaan APBDes, Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), Pembuatan APBDes tahun 2010.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga desa antara lain BPD, LPMD, TP PKK, RT RW, Karang Taruna, Tomas, Toga dan pihak pemerintah diatasnya. Gambaran umu pelaksanaan rapat kerja desa adalah laporan pelakanaan kegiatan dari masing-masing lembaga desa yang ada, dari pemaparan laporan, peserta diberi kesempatan untuk memberi tanggapan atau evaluasi. Dari evaluasi yang disampaikan dari masing-masing lembaga dijadikan pertimbangan sebagai masukan untuk penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya.

Penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya merupakan penjabaran dari RPJMDes yang dituangkan ke dalam RKPDes dengan masukan dan pertimbangan dari masing-masing lembaga desa. Dalam penyusunan RKPDes tidak semuanya mengadopsi secara penuh dari RPJMDes, akan tetapi disesuaikan juga dengan pandangan dan dengar pendapat dari lembaga desa, pemerintahan desa menampung masukan dari lembaga desa dan selanjutnya dibuat dokumen RKPDes tahun 2010.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar