Sabtu, 14 November 2009

Lemahnya Perencanaan dapat Menghambat Pembangunan

Pembangunan yang dilaksanakan tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya perencanaan, kesuksesan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dapat kita lihat dari perencanaan yang ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan pembangunan dapat dikatakan sebagai output yang merupakan hasil dari suatu proses kegiatan yang melibatkan banyak pihak dalam hal pengambilan keputusan. Kelemahan yang masih sering terjadi dalam proses pengambilan keputusan adalah belum dilibatkannya semua unsur masyarakat yang ada di desa, seperti kita ketahui bahwa Kepala Desa beserta Perangkat dan Lembaga Desa belumlah cukup dalam pengambilan keputusan tanpa melibatkan usnur-unsur yang lain yang ada di masyarakat. Keberadaan tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mewakili warga masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan lain ditingkat desa.

Masyarakat dalam suatu desa, harus diakui bahwa tidak semuanya mendukung terhadap keputusan dan kebijakan yang diambil, akan tetapi bagaimana kita bisa menjadi media yang baik terhadap semua aspirasi yang ada di masyarakat guna terciptanya suasana yang kondusif.
Kadangkala terjadi orang yang diberi amanat dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan merasa alergi terhadap kritikan yang ada, padahal akan dirasa lebih bijak apabila kita dalam memberikan pujian diselingi dengan kritikan-kritikan yang tentunya bersifat membangun, bukankah kita akan ikut menanggung akibat apabila membiarkan suatu hal yang tidak baik.

Dalam proses pengambilan keputusan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan membutuhkan transparansi dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemantauan, disini tentunya kita mengedepankan sistem pembangunan yang partisipatif dengan mengadopsi buttom up planning, dimana warga masyarakat terlibat secara aktif dari mulai proses perencanaan sampai pemantauan.

Membaca surat kabar suara merdeka tanggal 14 Nopember 2009 suara kedu hal D, bahwa di wonosobo masih ada 154 desa dari 236 desa belum mencairkan add tahap II, hasil pengamatan tim monitoring ada beberapa faktor penyebab antara lain : keterlambatan SPJ karena turunnya dana mepet, desa beralasan pengerjakan fisik disesuaikan dengan kondisi musim, lemahnya SDM dalam adminsitrasi.
Kalau kita mengamati dalam hal lemahnya SDM, bukan hanya masalah administrasi saja, akan tetapi perencanaan dan pengawasan yang masih lemah. Sebagaimana diketahui bahwa di Kecamatan Mojotengah masing-masing desa belum adanya perencanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran dengan target terealisasi dalam jangka waktu 12 bulan, tentunya dalam perencanaan akan muncul kegiatan ADD dari mulai proses perencanaan sampai realisasi pelaksanaan kegiatan. Perencanaan kegiatan yang dibuat tentunya harus dikawal semua pihak penyelenggara pemerintahan desa dan mendapat pengawasan dari tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Perihal lemahnya pengawasan lagi-lagi faktor SDM yang terbatas menjadikan alasan klasik yang masih kita dengar.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut di atas dalam tahapan evaluasi dan menyambut ADD tahun-tahun mendatang sangat perlu dirumuskan upaya-upaya konkrit dari mulai perencanaan untuk semua kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa dan pengawasan yang berkesinambungan terhadap realisasi kegiatan antara lain 1), pembuatan perencanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran. 2), proses tahapan dalam ADD dikawal untuk benar-benar dilaksanakan. 3), pembentukan tim pendampingan tingkat kecamatan untuk mengawal proses kegiatan. 4), dan lain-lain
Kelemahan lain yang perlu pembenahan adalah belum adanya indikator untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan ADD, adanya penambahan poin keberhasilan desa dapat dijadikan salah satu alat ukur untuk mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan ADD di suatu desa, dan hal tersebut dapat memacu desa berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar