Pembangunan dilaksanakan atas dasar suatu perencanaan yang dibuat atas kerja sama semua pihak yang ada di desa. Pemerintah Desa beserta lembaga desa bisa dikatakan sebagai ujung tombak dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemantauan serta pemeliharaan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan. Dengan dukungan dari masyarakat dan menganut sistem bottom up planning yang mana masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan musyawarah perencanaan pembangunan.
Desa Blederan Kecamatan Mojotengah satu dari desa-desa di Kabupaten Wonosobo yang mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2009 mendapatkan Rp. 135.541.800,- dengan prosentase pembagian 30 % untuk Bantuan Operasional Pemerintahan Desa dan 70 % untuk Pemberdayaan Masyarakat termasuk pembangunan sarana prasarana fisik. Untuk wilayah Desa Blederan dapat dikatakan hampir semua dusun melaksanakan pembangunan melalui ADD. Dari prosentase dana yang terbatas khususnya untuk sarana prasarana fisik, tentunya harus didukung dengan swadaya masyarakat. Adanya swadaya masyarakat dapat menunjang dan mengembangkan kegiatan yang direncanakan, harus diakui bahwa kalau kita hanya mengandalkan dana ADD, maka pembangunan yang dihasilkan sangat terbatas dan rasa memiliki masyarakat terhadap kemajuan desanya rendah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar