Rabu, 14 Oktober 2009

Potensi SDM Modal Dasar Membangun Desa



Pembangunan dilaksanakan dengan melalui tahapan-tahapan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Pembangunan dapat direncanakan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Perencanaan dalam pembangunan dibuat tentunya disesuaikan dengan tingkat prioritas kebutuhan untuk dilaksanakan dan sumber dana yang tersedia. Perencanaan dalam membangun dapat dijadikan faktor untuk mengetahui seberapa besar pembangunan dapat dilaksanakan baik secara kualitas, kuantitas dan jumlah anggaran dalam pelaksanaan pembangunan.

Penyusunan perencanaan pembangunan terlebih dahulu mengetahui seberapa besar potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia, yang mana kedua faktor tersebut akan menunjang dalam pelaksanaan pembangunan. Tingkat sumber daya alam dan sumber daya manusia yang lemah dan kurang akan dapat mempengaruhi dalam pembuatan perencanaan dalam pembangunan.
Pembangunan yang dilaksanakan terkadang kurang atau tidak sesuai maupun tidak disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan yang ada, hal ini juga tidak bisa dilepaskan dengan aturan dan kepentingan sesaat dari pihak-pihak yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum.
Penggalian potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sebenarnya hal yang prinsip yang semestinya dilaksanakan di setiap tingkatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, karena dengan mengetahui potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia dapat membuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Peran serta penyelenggara pemerintahan beserta lembaga yang ada di tingkat desa haruslah diberi keleluasaan untuk membuat perencanaan dan melakukan pengelolaan terhadap anggaran-anggaran yang masuk ke desa yang tentunya disertai pengawasan dan pembinaan yang ketat untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan penggunaan dana dan pelanggaran aturan-aturan pelaksanaan.Lemah dan kurangnya sumber daya manusia yang ada di desa terutama dalam hal pengelolaan anggaran dapat menyebabkan terjadinya penyelewengan dalam penggunaan dana, sebagaimana diketahui bahwa dua hal yang saling berkaitan adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dan bukti fisik dari penggunaan dana harus benar-benar dilaksanakan, apalah artinya spj ketika tidak disertai dengan bukti fisik, karena hal ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar