Senin, 05 Oktober 2009

Monitoring PNPM-MD Kec. Mojotengah


Pelaksanaan PNPM-MD di Kecamatan Mojotengah sudah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan yang meliputi pembangunan fisik, pelatihan dan simpan pinjam. Monitoring dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Fasilitator Teknik (FT), Pendamping Lokal (PL) dan UPK. Monitoring dilaksanakan 30 September - 8 Oktober 2009 di semua desa-desa di Kecamatan Mojotengah. Adapun materi yang di monitor meliputi pelaksanaan teknis pembangunan, pelaksanaan pelatihan dan perkembangan simpan pinjam, administrasi pelaksanaan PNPM-MD dan laporan serta informasi yang masih terkait dengan pelaksanaan PNPM-M. Pelaksanaan PNPM-MD di masing-masing desa di Kecamatan Mojotengah diharapkan adanya koordinasi sesama pelaku PNPM-MD antara lain TPK dan terkadang dibantu KPMD dengan pihak aparat desa yang dalam hal ini Kepala Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan memegang peranan yang tidak kalah pentingnya ketika desa / kelurahan berproses dalam tahapan PNPM-MD, ambil contoh apabila suatu desa / kelurahan termasuk bermasalah misalnya adanya kridit macet, biasanya orang yang pertama dimintai tanggungjawabnya adalah Kepala Desa/Kelurahan. Proses tahapan dalam PNPM-MD dari awal melibatkan Kepala Desa / Kelurahan dan menyertakan 6 (enam) orang sebagai utusan dari desa / kelurahan dalam forum MAD. Koordinasi antara TPK dengan Kepala Desa / Kelurahan dapat dikatakan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan program PNPM-MD meskipun pada dasarnya sudah diserahkan ke TPK. Adanya koordinasi TPK dan Kepala Desa / Kelurahan janganlah menjadikan Kepala Desa / Kelurahan ikut campur terlalu dalam dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan PNPM-MD harus benar-benar mengutamakan kualitas hasil pekerjaan dan didukung tertib admintrasi, untuk pelatihan diharapkan pasca pelatihan adanya pemberdayaan yang berkelanjutan dan simpan pinjam adanya ketertiban dan kelancaran dalam angsuran untuk setiap bulannya.


Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan PNPM-MD perlu dibuat konsep untuk lebih menitikberatkan penberdayaan pelaku-pelaku PNPM-MD khususnya di tingkat desa / kelurahan, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar