Senin, 05 Oktober 2009

"Membangun Desa" "Menumbuhkan Kota"



Pembangunan merupakan sebuah kata yang sering kita dengar setiap waktu, baik di desa dari kalangan rakyat jelata sampai yang kaya baik dari perangkat desa maupun para pejabat kaya, baik di kota dengan anggota dewannya maupun pihak pemdanya. Di desa kata-kata pembangunan dapat kita dengar ketika bertemu, berkumpul dan berinteraksi dengan warga masyarakat, baik pembangunan mental spiritual maupun pembangunan fisik sarana prasarana desa. Salah satu faktor yang digunakan untuk mengukur tingkat kesuksesan dalam melaksanakan amanat baik di eksekutif maupun di legislatif adalah seberapa besar tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan, padahal keberhasilan yang kita laksanakan akan tidak ada artinya ketika keberhasilan tidak dapat diterima oleh masyarakat, sehingga yang tertinggal hanyalah kesuksesan sesaat. Melaksanakan pembangunan identik dengan dana, akan tetapi tidak kalah pentingnya untuk merealisasikan perencanaan pembangunan adalah potensi sumber daya manusia yang tersedia, manusia jugalah yang akan merancang, melaksanakan dan memanfaatkan pembangunan yang ada, dan manusia jugalah yang akan membuat suasana kerusakan terhadap pembangunan yang dilaksanakan.
Masih jelas dalam ingatan ketika kami menjadi peserta pelatihan Pemberdayaan Pemerintahan Desa ( PMD ) di Balai Diklat PMD Yogyakarta yang dilaksanakan pada Bulan April 2009 yang salah satu materi adalah kunjungan lapang untuk study banding di salah satu kabupaten di Propinsi DIY yang mana di kabupaten tersebut dengan Visi "Membangun Desa Menumbuhkan Kota" dalam pembangunan daerahnya. Ketika kami mendengar Visi tersebut yang ada dalam bayangan kami desa benar-benar di suntik dana yang tidak sedikit untuk membangun desa. Apa yang menjadi bayangan kami ternyata benar, desa mendapatkan bantuan pembangunan fisik dan simpan pinjam yang besar. Mungkin besar harapan dengan Visi tersebut desa-desa benar-benar dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa dan ketika desa-desa telah mengalami kemajuan maka secara otomatis daerah kota dapat berkembang dan tentunya dapat dikatakan sebagai daerah maju.

Pemerintah di desa sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat yang paling bawah menyesuaikan diri dengan adanya Visi tersebut yaitu dengan pembuatan Peraturan Desa ( Perdes) secara rutin untuk setiap tahunnya minimal 5 Perdes, hal ini tentunya didukung pengawasan dan pendampingan yang ketat, sudah siapkah di Kabupaten Wonosobo kalau seperti itu...?.

Pelaksanaan pembangunan janganlah hanya merupakan perwujudan pemenuhan janji-janji waktu kampanye saja akan tetapi melaksanakan pembangunan benar-benar dijadikan amanat yang harus dilaksanakan sehingga pembangunan dapat merata di semua lapisan masyarakat pedesaan sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada. Di Kabupaten Wonosobo kami mengharapkan adanya pembangunan yang berkesinambungan dengan melalui perencanaan yang matang untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal ini tentunya dengan melibatkan partisipasi dari desa diberi porsi yang besar dengan melihat data dasar kebutuhan di masing-masing desa yang tentunya tidak akan sama satu dengan yang lainnya. Seberapa besar potensi yang ada di desa baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya harus diketahui oleh pihak-pihak pengambil kebijakan ditingkat kabupaten. Satu hal yang masih menjadi pemikiran dan PR kita semua adalah masih kurangnya sumber daya manusia, sudahkah dari pihak pemda turun ke desa-desa untuk benar-benar mengetahui situasi dan kondisi riil yang ada di desa dengan segala potensi dan permasalahan yang dihadapi. Ke depan semoga dirumuskan Visi untuk mewujudkan pembangunan di tingkat desa yang akhirnya dapat menumbuhkembangkan kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar