Kamis, 01 Oktober 2009

Kebersamaan Membangun Desa di Wonosobo


Desa-desa di Kabupaten Wonosobo pada umumnya merupakan daerah pegunungan dengan kondisi tanah perbukitan, hal ini dapat dilihat dibagian utara terdapat Pegunungan Dieng dan dibagian timur terdapat Gunung Sindoro, untuk bagian barat dan selatan berupa perbukitan. Dengan kondisi tersebut tentunya membutuhkan kerja keras dalam pelaksanaan pembangunan dengan dilandasi semangat kebersamaan dari penyelenggara pemerintahan didaerah yang didukung oleh SKPD di wilayah kerjanya. Dalam membangun kebersamaan jangan "ABS" Asal Bapak Senang, akan tetapi harus benar-benar dilandasi dengan semangat dalam bekerja dan profesional yang mengedepankan kemampuan dan sesuai dengan keahlian yang dimiliki

Tidak dipungkiri lagi bahwa memajukan desa tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada yang mengatakan desa merupakan miniatur sebuah negara dengan segala thethek mbengeknya. Berbagai perubahan yang terjadi seiring dengan perkembangan jaman baik dari sisi aturan perundang-undangan maupun dari segi tatanan perilaku masyarakat yang mengalami perubahan dapat dijadikan elemen penting dalam rangka membangun sebuah kebersamaan memajukan desa.

Kebersamaan untuk membangun desa, mungkin kita perlu bertanya kepada rumput yang bergoyang kenapa desa tidak maju-maju..?. Dapat disebutkan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo antara lain bekerja sama dengan Freidrich Nauman Stiftung (FNS) LSM dari Jerman menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas bagi penyelenggara pemerintahan desa, penerimaan anggaran yang tidak sedikit yang diterima desa untuk setiap tahunnya, Alokasi Dana Desa (ADD) di semua desa di Kabupaten Wonosobo yang dua tahun terakhir rata-rata hampir Rp. 100 juta di terima desa, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM - MD) di setiap kecamatan menerima Rp. 3 Milyar untuk tiga jenis kegiatan ( simpan pinjam khusus perempuan, pelatihan-pelatihan dan sarana prasarana fisik), program-program tersebut belum termasuk bantuan-bantuan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan penetapan APBD yang lainnya, sekarang timbul pertanyaan apanya yang masih kurang...?.

Desa Blederan Kecamatan Mojotengah adalah satu diantara 264 desa dan kelurahan di Kabupaten Wonosobo, yang mana untuk tahun anggaran 2009 mendapatkan bantuan APBN maupun APBD yang dua diantaranya Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan PNPM - MD. Prosentasi pembagian ADD 30 % untuk bantuan operasional pemerintahan desa dan 70 % untuk pemberdayaan masyarakat desa termasuk di dalamnya pembangunan sarana prasarana fisik. Program PNPM - MD dialokasikan untuk tiga jenis kegiatan 1).Pembangunan Sarana Prasaran Fisik 2). Simpan Pinjam Khusus Perempuan dan 3). Peningkatan Kwalitas Hidup melalui pelatihan-pelatihan

Segala upaya untuk meraih suatu tujuan dalam pembangunan meskipun telah didukung dengan dana yang besar belumlah cukup tanpa di dukung sumber daya manusia dan juga tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya perencanaan, penyusunan perencanaan juga membutuhkan kebersamaan dari penyelengara pemerintahan desa beserta lembaga desa lainnya yang ada di desa, bagaimana kita dapat membuat suatu perencanaan yang baik, tentunya didukung dengan sumber daya manusia yang memadai. Sumber daya manusia menjadi modal yang sangat penting untuk bersama-sama membangun desa karena manusia jugalah yang nantinya akan menggerakkan untuk merealisasikan program-program yang direncanakan.

Membangun desa membutuhkan kebersamaan semua pihak yang ada di desa baik itu pemerintah desanya maupun lembaga-lembaga desa sebagai mitra kerja. Semua pihak yang ada di desa perlu membangun kebersamaan terlebih dahulu menuju satu tujuan membangun desa. Posisi Kepala Desa beserta Sekretaris dan Perangkat Desa memegang peranan yang sangat vital untuk membangun kebersamaan karena Kepala Desa sebagai manager yang harus mampu menggerakkan perusahaan yang bernama "desa". Kepala Desa terlebih dahulu mengetahui potensi kelebihan dan kekurangan yang ada ditingkatan sumber daya manusia yang ada di desa baik di perangkat desa dan lembaga desa. Ketika potensi sudah diketahui selanjutnya bagaimana bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan perencanaan yang dibuat untuk meraih tujuan. Sudah tidak jamannya lagi Kepala Desa bertindak otoriter yang main perintah dan minta selalu di turuti segala kemauannya akan tetapi sudah saatnya Kepala Desa mampu menggerakkan potensi yang ada di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD dan lembaga desa yang lainnya.

Sesuai dengan aturan yang ada bahwa keberadaan lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra kerja pemerintah desa yang mempunyai kesetaraan dalam kebersamaan membangun desa. Lembaga kemasyarakatan desa sudah saatnya tampil bersama dengan Kepala Desa beserta Perangkanya untuk membangun desa. Apabila sudah terbangun kebersamaan maka semua pihak yang ada di desa akan merasa ikut bertanggungjawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi desa dan bersama-sama mencari solusi untuk memecahkan permasalahan yang ada.

1 komentar:

  1. Salut, semoga berbagi dengan kami
    http://mustikajikebumen.blogspot.com/

    BalasHapus