Jumat, 10 Juli 2009

Sosialisasi UU Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi Remaja

Kegiatan Tim Penggerak PKK Desa Blederan Kec. Mojotengah tidak pernah sepi, hal ini dapat dilihat dalam perencanaan program jangka menengah yang dijabarkan dalam kegiatan tahunan. Pokja IV yang membidangi Kesehatan dan Perencanaan Sehat TP.PKK Desa Blederan telah menyelenggarakan Sosialisasi tentang UU Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi pada Remaja yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2009 bertempat di Gedung serba guna Desa Blederan.


Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan tahun 2009 yang masuk dalam Rencana Penggunaan Dana ADD tahun 2009 yang dilaksanakan oleh TP. PKK Pokja IV. Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim dari Puskesmas Kec. Mojotengah dan juga dari pengurus TP. PKK Desa Blederan. Peserta sosialisasi khususnya dari Remaja di Wilayah Desa Blederan berjumlah 200 undangan. Dalam acara tersebut diadakan tanya jawab sesuai dengan materi yang disajikan. Dengan adanya sosialisasi UU Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi pada Remaja diharapkan batas usia perkawinan di kalangan remaja benar-benar dijadikan pegangan sehingga pasangan yang akan melangsungkan pernikahan benar-benar siap secara psikologis maupun yang lainnya demikian dikatakan oleh Kepala Desa Blederan.



1 komentar:

  1. buat pak kades...
    salah satu tujuan MDGs millenium develompment goals, adalah penurunan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, terus berjuang untuk mewujudkan itu semua

    BalasHapus