
Sebagai tindak lanjut MAD Penetapan Usulan PNPM-MD Kecamatan Mojotengah, maka pada tanggal 7 Juli 2009 sesuai dengan jadwal dalam RKTL dilaksanakan Musyawarah Desa (MD Informasi ) hasil MAD Penetapan Usulan. Untuk Desa Blederan jumlah pengajuan usulan ada 3 (tiga) jenis usulan yaitu : 1. Pelatihan Menjahit dan Bordir, 2. Simpan Pinjam Khusus Perempuan, 3. Sarana Prasaran Fisik berupa Rabat Beton jalan ke Makam / Jalan tembus ke Desa Bumirejo.Ketiga usulan yang diajukan alhamdulillah semua terdanai dengan total dana Rp. 164 Juta lebih. MD Informasi dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, RT dan RW, Pemanfaat PNPM, Perwakilan RTM dan Pelaku-pelaku PNPM tingkat kecamatan. Dalam MD ditetapkan pula TPK dan Pengawas serta bidang-bidang yang lain. Setelah semua persyaratan dari desa terpenuhi maka diperkirakan akhir Bulan Juli Dana PNPM-MD Kecamatan Mojotengah dapat dicairkan ke desa-desa sesuai dengan pengajuannya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar