Sabtu, 04 Juli 2009

MAD PENETAPAN USULAN

Tahapan PNPM-MD tahun 2009 Kecamatan Mojotengah sudah memasuki tahap MAD Penetapan Usulan. MAD Penetapan Usulan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2009 di Pendopo Kecamatan Mojotengah yang dihadiri oleh utusan dari masing-masing desa dan kelurahan. Sebelum pelaksanaan MAD terlebih dahulu dilaksanakan Pra MAD atau Validasi desain dan RAB pada tanggal 27 Juni 2009. Validasi desain dan RAB di maksudkan untuk mencari ketepatan dalam penyusunan desain dan RAB dan juga menampung saran dan masukan dari desa dan kelurahan yang diwakili oleh Kepala Desa / Kepala Kleurahan dan Ketua TPK. Hasil dari Pra MAD / Validasi desain dan RAB menjadi bagian dalam penyusunan desain dan RAB untuk mencari ketepatan desain dan RAB usulan dari masing-masing desa dan kelurahan. MAD Penetapan Usulan secara prinsip untuk menetapkan jenis usulan dari desa / kelurahan dan jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing desa / kelurahan melalui program PNPM-MD tahun 2009 Kecamatan Mojotengah. Dari 19 desa dan kelurahan di Kecamatan Mojotengah terdapat 18 desa dan kelurahan yang dapat berpartisipasi dalam tahapan PNPM-MD tahun 2009, dari 18 desa dan kelurahan yang berpartisipasi dalam MAD Prioritas Usulan dan dilanjutkan MAD Penetapan Usulan semua desa dan kelurahan yang berpartisipasi mendapatkan dana PNPM-MD tahun 2009 sesuai dengan aturan yang ada. Hasil lain dalam MAD Penetapan Usulan adalah RKTL mengenai MD Informasi masing-masing desa dan kelurahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar