Senin, 02 Februari 2015

Musrenbangdes Tahun 2015

Pada Kamis, 29 Januari 2015 Kemarin telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) periode tahun 2015, sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan di desa yaitu perencanaan, dengan Musrenbangdes ini desa merencanakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini dan juga untuk tahun-tahun yang akan datang dalam satu periode menengah untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode tahun 2015-2020.

Musrenbangdes Blederan 2015
Musyawarah ini dihadiri perwakilan seluruh elemen masyarakat yang ada di desa blederan diantaranya Perangkat, BPD, LPMD, TP-PKK, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan, untuk menjaring usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan mendatang, berdasar aspirasi dari tingkat terbawah dalam masyarakat desa Blederan.


Dalam acara ini didapat usulan kegiatan dari masyarakat desa, usulan berupa kegiatan Fisik dan Non Fisik dibagi menjadi beberapa bidang kegiatan diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan keluarga, kesbangpolinmas, pemuda dan olahraga, keagamaan, dan bidang ekonomi dan UMKM, yang akan tersusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.

Dari banyaknya usulan yang masuk, Penanganan Permasalahan Sampah menjadi primadona usulan dimana hampir tiap komplek dan lembaga mengusulkan kegiatan ini, permasalahan klasik yang sudah lama belum juga terpecahkan dan tentunya ini akan menjadi prioritas pemikiran yang harus segera diselesaikan nantinya,

Warga Antusias Bertanya Jawab
Menyambut undang-undang tentang desa yang pada tahun ini mulai diberlakukan, desa belum bisa menentukan arah pembiayaan dari usulan yang masuk, dari mana satu usulan kegiatan akan di danai, mengingat juklak dan realisasi peluncuran dana untuk desa hingga saat ini belum ada kejelasan, dan dengan informasi yang di dapat bahwa akan ada anggaran besar masuk ke desa mulai 2015 ini semoga usulan-usulan tersebut bisa segera direalisasikan mengingat masih ada usulan yang sebenarnya sudah diusulkan 3 tahun lalu belum bisa direalisasikan saat ini mengingat keterbatasan dan yang ada di desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar