Desa Blederan Kecamatan Mojotengah tahun 2012 mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Wonosobo. Tim Inspektorat ke Desa Blederan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dan penelitihan berkas-berkas spj dan laporan-laporan yang telah dikirimkan ke Inspektorat. Adapun maksud dan tujuan Inspektorat ke Blederan antara lain : Pemeriksaan spj dan administrasi Pemerintahan Desa dan lembaga lainnya, Pembinaan Tugas pokok dan fungsi dari penyelenggara Pemerintahan Desa di Desa Blederan.
Tim Inspektorat berjumlah 6 orang dan dibagi menjadi beberapa tim antara lain, tim ADD, tim kelembagaan desa, tim kegiatan simpan pinjam, tim BPD,tim raskin. Tim-tim tersebut didampingi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing kelembagaan yang ada.
Banyak hal yang dapat didapatkan dengan adanya Inspektorat, para penyelenggara Pemerintahan Desa menjadi tahun kelemahan dan kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar