Rabu, 11 November 2009

Bersama Memajukan Mojotengah




Kecamatan Mojotengah satu dari lima belas kecamatan di Kabupaten Wonosobo yang terletak di pertengahan wilayah kabupaten bagian utara, Kecamatan Mojotengah membawahi 19 desa dan kelurahan dengan kondisi daerah perbukitan. Kemajuan Kecamatan Mojotengah dapat diukur salah satunya dari seberapa besar prosentase pembangunan yang dilaksanakan di wilayah desa-desa di Kecamatan Mojotengah untuk setiap tahunnya. Memang sepengetahuan dari kami yang namanya pengajuan permohonan pembangunan masih merupakan hal yang masih mengalami kesulitan khususnya realisasi dari permohonan yang diajukan. Kepala Desa beserta lembaga desa yang lain setiap tahun berusaha maksimal agar bagaimana mendapatkan bantuan pembangunan, akan tetapi terkadang terhalang oleh tembok karang yang terjal. Hal ini dapat dimungkinkan terjadi ditingkatan dari mulai proses perencanaan ditingkat desa dan mungkin hasil Musrenbang kecamatan yang belum maksimal. Dari hasil musrenbang ditingkat desa untuk dibawa ketingkat kecamatan akhirnya juga akan terpental di tingkat kabupaten. Ketika usulan masuk ke kabupaten harus diakui bahwa persaingan sangat ketat dalam hal penentuan anggaran. Di pihak pengambilan kebijakan baik di birokrasi maupun di legislatif memegang peranan yang vital dalam pengambilan keputusan untuk setiap usulan kegiatan.

Mengamati hasil realisasi dari pengajuan usulan ketika disampaikan di tingkat kecamatan, ada hal yang menarik kenapa ada desa yang mendapatkan banyak proyek / lebih dari satu proyek, dan ada desa yang tidak mendapatkan proyek / sedikit menerima proyek. Kita mencoba menguraikan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berbagai cara pengajuan permohonan bantuan antara lain : melalui proposal yang diajukan lewat birokrasi maupun legislatif, penjaringan aspirasi masyarakat, dana tidak terduga, dana alokasi khusus, alokasi dana desa, pnpm-md, dan lain sebagainya. Ada faktor yang dapat dijadikan andalan dalam usaha mendapatkan proyek yaitu faktor kedekatan dengan penguasa baik di birokrasi maupun legislatif meskipun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk merealisasikan usulan, karena pelaksanaan pembangunan tentunya memakai skala prioritas kebutuhan.

Pelaksanaan pemilihan umum sudah berlalu, masih terngiang dengan jelasnya di fikiran dan ingatan kita bagaimana calon anggota legislatif berusaha meraih simpati, ada yang dengan cara memberi, ada yang dengan cara menebar janji-janji, pernahkah berfikir bagaimana akan merealisasikan janji-janji yang telah diucapkan, apakah akan terpenuhi...? Wallahu a'lam. Mungkin sudah menjadi kewajaran ketika orang membutuhkan, maka akan mendekat, sebaliknya ketika tidak dibutuhkan, maka akan ditinggal, pernahkan kita membayangkan bahwa hal tersebut seperti mendorong kendaraan rusak, setelah jadi akan ditinggal lari.Mungkin demikianlah adanya, proses demokratisasi di Negara yang kita cintai dan kita banggakan ini.

Ketika pemilihan umum berlalu dan sudah jelaslah terpilih pendekar-pendekar demokrasi di Kabupaten Wonosobo, masih ingatkah mereka dengan janji-janji yang pernah diucapkan..? hanya mereka yang tahu. Pernahkah terbayang bahwa menjadi anggota dewan dengan segala fasilitas yang didapatkan tidak lain memperjuangkan suara dan aspirasi rakyat dengan berbagai latar belakang dan status sosial yang tidak sama. Atas hal tersebut sudah sepantasnya kita kita mendo'akan semoga para anggota dewan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mendahulukan kepentingan umum masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok.

Kecamatan Mojotengah bersama dengan Kecamatan Garung dan Kecamatan Kejajar masuk dalam daerah pemilihan ( DP ) VI. Untuk DP VI terdapat 9 (sembilan) orang anggota dewan yang mewakili partai politik yang berbeda. Mayoritas anggota dewan yang ada di DP VI berdomisili di Kecamatan Mojotengah. Kami salah satu desa di Kecamatan Mojotengah menunggu realisasi perencanaan pembangunan, kami mengharapkan 1), adanya kebersamaan dari anggota dewan dari wilayah Kecamatan Mojotengah untuk memajukan Mojotengah. 2),adanya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di desa-desa wilayah Kecamatan Mojotengah. 3), adanya pembagian wilayah desa-desa binaan dari masing-masing anggota dewan dari wilayah Kecamatan Mojotengah. 4), adanya tindak lanjut dari aspirasi warga masyarakat yang pernah disampaikan. 5), meluangkan waktu untuk turun ke bawah sehingga dapat diketahui situasi dan kondisi warga masyarakat. 6), pembuatan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Mojotengah lima tahun ke depan.

Dengan kondisi tersebut di atas dapat dijadikan modal membangun Kecamatan Mojotengah, satu hal yang harus dikedepankan adalah bagaimana membangun kebersamaan dari semua unsur yang ada baik itu kondisi secara politik dan birokrasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan juga ada upaya-upaya untuk memberdayakan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar