Menindaklanjuti adanya kunjungan kerja dari Depdagri dalam hal penggalian potensi unggulan Desa Blederan, maka pada tanggal 20 Pebruari 2010 telah dilaksanakan pertemuan para warga industri rumah tangga Opak bertempat di Ruang Pertemuan Desa Blederan, pertemuan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan semua pedagang Opak di wilayah Desa Blederan. Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mencari permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para pedagang opak mengenai permodalan, pengolahan dan pemasaran.
Minggu, 21 Februari 2010
Rabu, 17 Februari 2010
Pelatihan TPU dan KPMD
Tahapan PNPM MPd Kecamatan Mojotengah sudah memasuki tahapan Pelatihan untuk Tim Penulis Usulan ( TPU ) dan KPMD/K Sekecamatan Mojotengah yang dilaksanakan pada tanggal 17 Pebruari 2010 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Blederan. Pelatihan di buka oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Mojotengah. Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris BKAD, FK dan FT Kecamatan Mojotengah, Pengurus UPK dan semua anggota TPU dan KPMD sekecamatan Mojotengah. Kegiatan pelatihan dimaksudkan agar TPU dengan dibantu oleh KPMD mengerti dan mampu untuk membuat usulan dari masing-masing desa/kelurahan yang meliputi : simpan pinjam, pelatihan dan sarana prasarana fisik.
Jumat, 12 Februari 2010
Peran Sekdes PNS di Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa di jalankan tentunya mempunyai tujuan, salah satu tujuan adalah terwujudnya suatu pemerintahan yang bersih dan baik, untuk mewujudkan hal tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memadai untuk menggerakkan potensi dan sumber daya yang ada di desa, Keberadaan Kepala Desa sebagai pemimpin jalannya Pemerintahan Desa memegang peran yang sangat penting, dimana seorang Kepala Desa mampu menggerakkan potensi yang ada di pemerintah desa itu sendiri yaitu Sekretaris Desa dan Perangkat Desa. Tidak kalah pentingnya peran dari lembaga desa dengan segala tugas dan fngsnya sebagai mitra kerja pemerintah desa.
Memasuki tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberlakukan adanya Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dengan salah tujuan agar kelemahan dan kekuranan terhadap jalan roda pemerintahan desa khususnya bidang administrasi dapat segera teratasi.
Dari informasi yang kami terima, ada dua jalur penempatan Sekretaris Desa PNS, yang pertama pegangkatan Sekdes yang ada di desa yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS dan penempatan PNS dari Pemerintah Kabupaten menjadi Sekdes dan ditempatkan di desa. Sistem pengangkatan dan penempatan Sekdes di maksud mempunyai dan kelemahan yang tidak sama.
Pengangkatan maupun penempatan Sekdes PNS di masing-masing desa di Kabupaten Wonosobo dikandung maksud agar kelemahan di bidang administrasi dapat segera teratasi, keberadaan Sekdes memegang peran yang sangat penting untuk penataan administrasi di desa agar desa-desa tidak ketinggalan. Beberapa persoalanpun muncul ketika Sekdes tidak mampu memenuhi harapan dari pemerintah kabupaten sehingga desa akan tetap dalam keterpurukan dan selalu ketinggalan dalam memajukan desanya. Penempatan PNS di desa menjadi Sekdes juga bukan persoalan mudah karena tidak semua orang mau untuk ditempatkan di desa tanpa adanya dedikasi yang tinggi, banyak alasan yang munculpun beragam dari mulai dapat menghambat karir dan lain sebagainya.
Keberadaan Sekdes PNS maupun PNS yang ditempatkan jadi Sekdes harus mempunyai kemampuan di atas rata-rata Sekdes yang belum di angkat menjadi PNS, berbicara tentang bagaimana memajukan desa khususnya administrasi desa sepertinya tidak akan ada artinya ketika keberadaan Sekdes PNS tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap desa khususnya bidang admintrasi desa, karena berawal dari penataan arsip administrasi yang baik disertai dengan perencanaan yang matang, maka tinggal menunggu waktu suatu desa akan maju.
Memasuki tahun 2008 Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberlakukan adanya Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dengan salah tujuan agar kelemahan dan kekuranan terhadap jalan roda pemerintahan desa khususnya bidang administrasi dapat segera teratasi.
Dari informasi yang kami terima, ada dua jalur penempatan Sekretaris Desa PNS, yang pertama pegangkatan Sekdes yang ada di desa yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS dan penempatan PNS dari Pemerintah Kabupaten menjadi Sekdes dan ditempatkan di desa. Sistem pengangkatan dan penempatan Sekdes di maksud mempunyai dan kelemahan yang tidak sama.
Pengangkatan maupun penempatan Sekdes PNS di masing-masing desa di Kabupaten Wonosobo dikandung maksud agar kelemahan di bidang administrasi dapat segera teratasi, keberadaan Sekdes memegang peran yang sangat penting untuk penataan administrasi di desa agar desa-desa tidak ketinggalan. Beberapa persoalanpun muncul ketika Sekdes tidak mampu memenuhi harapan dari pemerintah kabupaten sehingga desa akan tetap dalam keterpurukan dan selalu ketinggalan dalam memajukan desanya. Penempatan PNS di desa menjadi Sekdes juga bukan persoalan mudah karena tidak semua orang mau untuk ditempatkan di desa tanpa adanya dedikasi yang tinggi, banyak alasan yang munculpun beragam dari mulai dapat menghambat karir dan lain sebagainya.
Keberadaan Sekdes PNS maupun PNS yang ditempatkan jadi Sekdes harus mempunyai kemampuan di atas rata-rata Sekdes yang belum di angkat menjadi PNS, berbicara tentang bagaimana memajukan desa khususnya administrasi desa sepertinya tidak akan ada artinya ketika keberadaan Sekdes PNS tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap desa khususnya bidang admintrasi desa, karena berawal dari penataan arsip administrasi yang baik disertai dengan perencanaan yang matang, maka tinggal menunggu waktu suatu desa akan maju.
Rabu, 10 Februari 2010
Laboratorium Desa di Wonosobo...mungkinkah..?
Menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa tentunya membutuhkan sumber daya yang cukup untuk menyesuaikan perubahan dan perkembangan yang ada baik dalam hal peraturan perundang-undangan maupun perubahan kondisi masyarakat. Kabupaten Wonosobo dengan 264 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 wilayah kecamatan tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang cukup untuk mengelola dan memberdayakan masyarakat beserta pemerintahan desanya. Mensikapi perjalanan sistem pemerintahan di tingkat desa sesuai dengan UU No 32 tahun 2004 dan PP 72 tahun 2005 desa harus benar-benar mempersiapkan diri dalam hal peningkatan sumber daya manusia untuk mewujudkan suatu kemandirian desa dengan segala potensi yang ada di desa.
Tingkat kemajuan desa tidak bisa dilepaskan dari peran serta Kepala Desa dengan pemerintah desanya dan peran serta dari lembaga desa yang ada baik BPD, LPMD, TP.PKK maupun tokoh masyarakat dan masyarakat desa itu sendiri. Jalan roda pemerintahan di desa tidak dapat dilepaskan denga bagaimana terjalinnya kebersamaan dari pelaku-pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Kemajuan dan perkembangan desa di Kabupaten Wonosobo sampai saat ini belum ada ukuran untuk menilai tingkat perkembangan desa sehingga belum dapat menghasilkan peringkat desa-desa di Kabupaten Wonosobo.
Kami sebagai pelaku pemerintahan di desa benar-benar mengharapkan adanya desa percontohan di masing-masing kecamatan sebagai rujukan desa-desa di suatu wilayah kecamatan untuk belajar agar sistem pemerintahan yang dijalankan di desa sesuai dengan aturan yang ada tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi dari masing-masing pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Ketika dari setiap kecamatan terdapat satu desa percontohan, maka di Kabupaten Wonosobo akan terdapat 15 desa percontohan dan dari 15 desa percontohan yang ada akan dihasilkan satu desa di Kabupaten Wonosobo yang dapat dijadikan Laboratorium Desa yang memberikan kesempatan desa-desa di Kabupaten Wonosobo untuk belajar menuju suatu good governance ( pemerintahan yang bersih dan baik ) sehingga desa-desa di Kabupaten Wonosobo tidak perlu study banding ke luar daerah tetapi cukup di daerahnya sendiri. Memang untuk mewujudkan Laboratorium Desa di Kabupaten Wonosobo tidaklah mudah dan tentunya membutuhkan peran dari Pemerintah Kabupaten yang didukung SKPD yang terkait, sehingga terbangun suatu kerja sama menuju terwujudnya desa yang mandiri.
Tingkat kemajuan desa tidak bisa dilepaskan dari peran serta Kepala Desa dengan pemerintah desanya dan peran serta dari lembaga desa yang ada baik BPD, LPMD, TP.PKK maupun tokoh masyarakat dan masyarakat desa itu sendiri. Jalan roda pemerintahan di desa tidak dapat dilepaskan denga bagaimana terjalinnya kebersamaan dari pelaku-pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Kemajuan dan perkembangan desa di Kabupaten Wonosobo sampai saat ini belum ada ukuran untuk menilai tingkat perkembangan desa sehingga belum dapat menghasilkan peringkat desa-desa di Kabupaten Wonosobo.
Kami sebagai pelaku pemerintahan di desa benar-benar mengharapkan adanya desa percontohan di masing-masing kecamatan sebagai rujukan desa-desa di suatu wilayah kecamatan untuk belajar agar sistem pemerintahan yang dijalankan di desa sesuai dengan aturan yang ada tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi dari masing-masing pelaku penyelenggara pemerintahan di desa. Ketika dari setiap kecamatan terdapat satu desa percontohan, maka di Kabupaten Wonosobo akan terdapat 15 desa percontohan dan dari 15 desa percontohan yang ada akan dihasilkan satu desa di Kabupaten Wonosobo yang dapat dijadikan Laboratorium Desa yang memberikan kesempatan desa-desa di Kabupaten Wonosobo untuk belajar menuju suatu good governance ( pemerintahan yang bersih dan baik ) sehingga desa-desa di Kabupaten Wonosobo tidak perlu study banding ke luar daerah tetapi cukup di daerahnya sendiri. Memang untuk mewujudkan Laboratorium Desa di Kabupaten Wonosobo tidaklah mudah dan tentunya membutuhkan peran dari Pemerintah Kabupaten yang didukung SKPD yang terkait, sehingga terbangun suatu kerja sama menuju terwujudnya desa yang mandiri.
Pertemuan Kelompok Tani
Kepala Desa Blederan didampingi Sekretaris Desa sedang memandu pertemuan kelompok tani Desa Blederan.Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain :
1). Diadakannya pertemuan petani setiap Hari Selasa Pon.
2). Kerja bakti para petani setiap Hari Jum'at Manis.
Beberapa kesepakatan tersebut muncul karena berbagai persoalan pengairan antara lain :
Sungai menjadi dangkal berakibat aliran air menjadi kecil dan belum adanya perawatan saluran air / irigasi oleh para pengguna air baik para petani maupun warga masyarakat pengguna air untuk kebutuhan sehari-hari.
Selasa, 09 Februari 2010
Kunjungan Kerja Depdagri
Desa Blederan Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah mendapatkan kehormatan dan kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk menerima kunjungan kerja dari Departemen Dalam Negeri ( Depdagri ) dibawah Dirjen PMD bidang kelembagaan desa. Tim dari Depdagri diwakili oleh Ibu Nurlita Hayati seorang wartawan Majalah Jornal Terpadu di bawah naungan Depdagri. Dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo di wakili oleh Bapak Asmoro.SE mewakili Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Bapermasdes ) dan hadir pula Bapak Eko Suryantoro Camat Mojotengah beserta Bapak Drs. Bagyo Sarastono Sekcam Mojotengah. Dari jajaran Pemerintahan Desa Blederan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Anggota BPD, Pengurus LPMD, TP. PKK dan pemanfaat PNPM MPd. Dari jajaran pelaku PNPM dihadiri oleh Fasilitator Kabupaten, FK dan FT Kecamatan Mojotengah beserta Pengurus UPK Kecamatan Mojotengah.
Foto bersama Kepala Desa beserta kelembagaan Desa Blederan bersama tim depdagri, kabupaten dan kecamatan.Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah menitikberatkan pada pelaksanaan Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Desa. Beberapa hal yang ditanyakan dalam wawancara khusus mengenai penerapan sistem perencanaan pembangunan di tingkat desa dan juga dokumen-dokumen yang dihasilkan dari proses perencanaan yang dilaksanakan. Di tingkat pelaku-pelaku Pemerintahan Desa Blederan yang diwawancara dari unsur Pemerintah Desa oleh Kepala Desa, Kelembagaan Desa oleh Ketua LPMD, BPD oleh Ketua BPD dan bidang Pemberdayaan Perempuan oleh Sekretaris TP.PP Desa Blederan.
Ibu-ibu selaku kelompok pemanfaat PNPM dan peserta pelatihan dengan cermat mendengarkan materi yang disampaikan dalam kunjungan kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)



