Kamis, 26 November 2009

Andai Aku Pemain AC Milan


AC Milan sebuah nama club sepak bola liga italia yang tidak asing lagi di telinga para penggemar si kulit bundar. Aku mengenal dan ngefan sama AC Milan sejak tahun 1988 ketika itu piala eropa dan juaranya Belanda dengan Trio Belandanya Ruud de Gullit, Frank Rijkard dan Marco Van Basten. Trio Belanda tersebut menjadi bagian dari The Dream Team AC Milan dengan pelatih Arrigo Sacchi. Dekade tahun tersebut AC Milan dapat merengkuh berbagai gelar dari mulai liga italia sampai Piala Champions. Yang masih terkesan dengan permainan AC Milan saat itu adalah cara bermain Ruud de Gullit yang menjadi motor serangan dan mengacak-acak tim lawan karena Gullit bermain di semua posisi, di mana-mana ada Gullit, pokoknya oke. Dengan trio belandanya, Rijkard stoper, Gullit gelandang serang dan Basten striker, benar-benar enak ditonton dan menghibur. masih jelas dalam ingatan dibawah mistar ada Sebastiano Rossi, bek kiri ada Paolo Maldini, libero ada Franco baresi, bek kanan ada Mauro Tasoti ataupun Panucci, stoper Costacurta, sayap kiri Leonardo, sayap kanan Donadoni dan juga tidak ketinggalan Massaro dan Savisevic.

Ketika era Sacchi berakhir dilanjutkan oleh Fabio Capelo di tahun 1990 an dengan materi pemain yang hampir sama dan tambahan beberapa pemain diantaranya Bierhoff berhasil mengembalikan kejayaan AC Milan dan merengkuh Piala Champions yang salah satunya dengan mengalahkan Barcelona di final dengan skor 4-0. Dilanjutkan lagi oleh pelatih Carlo Ancelotti dengan Shevanya sehingga berjaya kembali di kancah eropa. Singkat cerita sampai sekarang di tangani pelatih Leonardo.
Read more ...

Rabu, 18 November 2009

Alokasi Dana Desa dan PNPM


Desa-desa di Kabupaten Wonosobo untuk setiap tahunnya akan mendapatkan bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Untuk setiap tahun anggaran paling tidak desa-desa akan mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo. Besarnya jumlah anggaran yang diterima desa untuk setiap tahunnya tidak sama, untuk tiga tahun terakhir penerimaan ADD mengalami peningkatan dan penurunan, seperti kita ketahui untuk tahun anggraan 2007 sekitar 21 Milyar dari APBD kabupaten, tahun 2008 mengalami kenaikan menjadi 40 Milyar dan untuk tahun 2009 mengalami penurunan menjadi 33 Milyar.

Tahun anggaran 2009 desa-desa di Kabupaten Wonosobo paling tidak mendapatkan bantuan Alokasi Dana Desa dan PNPM yang setiap kecamatan mendapatkan kucuran dana Rp. 3 Milyar. ADD dan PNPM yang diterima desa jumlah yang diterima desa bervariasi. Untuk ADD lebih mendasarkan pada nilai bobot desa, dan untuk PNPM mendasarkan pada seberapa besar jumlah usulan dari desa untuk tiga jenis kegiatan setelah diverifikasi.
Proses dalam tahapan untuk mendapatkan Alokasi Dana Desa dan PNPM berbeda, hal ini dapat dilihat dari mulai proses perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan. Pertama kali ADD lahir menjadi bagian dari Bagian Pemdes Setda dan PNPM yang sebelumnya PPK menjadi bagian dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat. Mulai tahun 2008 Bagain Pemdes dan KPM digabung menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( BAPERMASDES).

Adapun proses untuk mendapatkan ADD dan PNPM sebagai berikut:
Pengertian
Alokasi Dana Desa dan PNPM merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran yang pada dasarnya menggunakan sistem pembangunan partisipatif yang mana warga masyarakat dapat berperan secara aktif dari mulai penggalian gagasan, perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan dan pemantauannya. Dalam sistem ini lebih menekankan pada bottom up planning, penggalian gagasan dari tingkat paling bawah.

Proses penggalian gagasan dan pengelolaan
Alokasi Dana Desa di kelola olah pemerintahan desa, Kades sebagai pengguna anggaran, Sekdes sebagai ketua dan Kaur sebagai bendahara. Pemerintahan Desa menyelengarakan musyawarah untuk menentukan skala prioritas kegiatan dari semua kelembagaan yang ada (BPD, LPMD, TP PKK, RT RW, Tomas dan Toga, Tokoh Pemuda) dan prioritas pembangunan sarana prasarana fisik. Ditahapan akhir dari musyawarah dihasilkan prioritas kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat dan prioritas pembangunan sarana prasarana yang selanjutnya dibuat Rencana Penggunaan Dana ( RPD ADD ) dan dimasukan dalam APBDes dalam satu tahun anggaran. Dalam pelaksanaan kegiatan ADD, pemerintahan desa melimpahkan ke lembaga desa yang ada ( LPMD ) dan selanjutnya mempertanggungjawabkan dalam musyawarah.
PNPM-MD sebelum dibentuk tim pengelola, dilaksanakan dulu tahapan sosialisasi oleh KPMD/FD yang dibentuk dalam musyawarah, KPMD melaksanakan sosialisasi dan penggalian gagasan di masyarakat dari tingkat paling bawah/kelompok RT. Sebelum terbentuknya tim pengelola peran dari pemerintahan desa sangat besar karena sebagai pihak yang menfasilitasi pelaksanaan musyawarah di tingkat desa. Dalam tahapan musyawarah desa selanjutnya dibentuk Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) yang berfungsi untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan segala pelaksanaan kegiatan dari mulai penyusunan rencana anggaran biaya, desain gambar dan pengajuan usulan kegiatan. Dalam pengelolaan kegiatan TPK berkoordinasi dengan tim 18 sebagai pengawas dan pemerintah desa.
Dapat kita simpulkan bahwa pengelolaan ADD oleh tim yang di koordinasi oleh pemerintah desa beserta lembaga desa, sedangkan PNPM dikelola oleh TPK yang dibentuk dalam musyawarah desa. Dalam perjalanan pengelolaan ADD pemerintah desa mengetahui secara persis seluk beluk keuangan ADD. Untuk pengelolaan PNPM apabila TPK tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa, maka pemerintah desa tidak akan tahu secara pasti seluk beluk keuangan yang dikelola.

Dari penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Alokasi Dana Desa dan PNPM mempunyai tujuan yang sama yaitu memberdayakan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Dari sisi pengelolaan memang terdapat perbedaan, akan tetapi apabila semua pihak yang terkait dalam pengelolaan ADD dan PNPM menjunjung tinggi transparansi akan menghasilkan kegiatan yang benar-benar dapat bermanfaat bagi warga masyarakat dan secara bertahap dapat merealisasikan rencana pembangunan yang ada.

Read more ...

Sabtu, 14 November 2009

Lemahnya Perencanaan dapat Menghambat Pembangunan

Pembangunan yang dilaksanakan tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya perencanaan, kesuksesan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dapat kita lihat dari perencanaan yang ada. Sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan pembangunan dapat dikatakan sebagai output yang merupakan hasil dari suatu proses kegiatan yang melibatkan banyak pihak dalam hal pengambilan keputusan. Kelemahan yang masih sering terjadi dalam proses pengambilan keputusan adalah belum dilibatkannya semua unsur masyarakat yang ada di desa, seperti kita ketahui bahwa Kepala Desa beserta Perangkat dan Lembaga Desa belumlah cukup dalam pengambilan keputusan tanpa melibatkan usnur-unsur yang lain yang ada di masyarakat. Keberadaan tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mewakili warga masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan lain ditingkat desa.

Masyarakat dalam suatu desa, harus diakui bahwa tidak semuanya mendukung terhadap keputusan dan kebijakan yang diambil, akan tetapi bagaimana kita bisa menjadi media yang baik terhadap semua aspirasi yang ada di masyarakat guna terciptanya suasana yang kondusif.
Kadangkala terjadi orang yang diberi amanat dalam hal pengambilan keputusan dan kebijakan merasa alergi terhadap kritikan yang ada, padahal akan dirasa lebih bijak apabila kita dalam memberikan pujian diselingi dengan kritikan-kritikan yang tentunya bersifat membangun, bukankah kita akan ikut menanggung akibat apabila membiarkan suatu hal yang tidak baik.

Dalam proses pengambilan keputusan untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan membutuhkan transparansi dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemantauan, disini tentunya kita mengedepankan sistem pembangunan yang partisipatif dengan mengadopsi buttom up planning, dimana warga masyarakat terlibat secara aktif dari mulai proses perencanaan sampai pemantauan.

Membaca surat kabar suara merdeka tanggal 14 Nopember 2009 suara kedu hal D, bahwa di wonosobo masih ada 154 desa dari 236 desa belum mencairkan add tahap II, hasil pengamatan tim monitoring ada beberapa faktor penyebab antara lain : keterlambatan SPJ karena turunnya dana mepet, desa beralasan pengerjakan fisik disesuaikan dengan kondisi musim, lemahnya SDM dalam adminsitrasi.
Kalau kita mengamati dalam hal lemahnya SDM, bukan hanya masalah administrasi saja, akan tetapi perencanaan dan pengawasan yang masih lemah. Sebagaimana diketahui bahwa di Kecamatan Mojotengah masing-masing desa belum adanya perencanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran dengan target terealisasi dalam jangka waktu 12 bulan, tentunya dalam perencanaan akan muncul kegiatan ADD dari mulai proses perencanaan sampai realisasi pelaksanaan kegiatan. Perencanaan kegiatan yang dibuat tentunya harus dikawal semua pihak penyelenggara pemerintahan desa dan mendapat pengawasan dari tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Perihal lemahnya pengawasan lagi-lagi faktor SDM yang terbatas menjadikan alasan klasik yang masih kita dengar.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tersebut di atas dalam tahapan evaluasi dan menyambut ADD tahun-tahun mendatang sangat perlu dirumuskan upaya-upaya konkrit dari mulai perencanaan untuk semua kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa dan pengawasan yang berkesinambungan terhadap realisasi kegiatan antara lain 1), pembuatan perencanaan kegiatan dalam satu tahun anggaran. 2), proses tahapan dalam ADD dikawal untuk benar-benar dilaksanakan. 3), pembentukan tim pendampingan tingkat kecamatan untuk mengawal proses kegiatan. 4), dan lain-lain
Kelemahan lain yang perlu pembenahan adalah belum adanya indikator untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan ADD, adanya penambahan poin keberhasilan desa dapat dijadikan salah satu alat ukur untuk mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan ADD di suatu desa, dan hal tersebut dapat memacu desa berbuat lebih baik lagi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Read more ...

Rabu, 11 November 2009

Bersama Memajukan Mojotengah




Kecamatan Mojotengah satu dari lima belas kecamatan di Kabupaten Wonosobo yang terletak di pertengahan wilayah kabupaten bagian utara, Kecamatan Mojotengah membawahi 19 desa dan kelurahan dengan kondisi daerah perbukitan. Kemajuan Kecamatan Mojotengah dapat diukur salah satunya dari seberapa besar prosentase pembangunan yang dilaksanakan di wilayah desa-desa di Kecamatan Mojotengah untuk setiap tahunnya. Memang sepengetahuan dari kami yang namanya pengajuan permohonan pembangunan masih merupakan hal yang masih mengalami kesulitan khususnya realisasi dari permohonan yang diajukan. Kepala Desa beserta lembaga desa yang lain setiap tahun berusaha maksimal agar bagaimana mendapatkan bantuan pembangunan, akan tetapi terkadang terhalang oleh tembok karang yang terjal. Hal ini dapat dimungkinkan terjadi ditingkatan dari mulai proses perencanaan ditingkat desa dan mungkin hasil Musrenbang kecamatan yang belum maksimal. Dari hasil musrenbang ditingkat desa untuk dibawa ketingkat kecamatan akhirnya juga akan terpental di tingkat kabupaten. Ketika usulan masuk ke kabupaten harus diakui bahwa persaingan sangat ketat dalam hal penentuan anggaran. Di pihak pengambilan kebijakan baik di birokrasi maupun di legislatif memegang peranan yang vital dalam pengambilan keputusan untuk setiap usulan kegiatan.

Mengamati hasil realisasi dari pengajuan usulan ketika disampaikan di tingkat kecamatan, ada hal yang menarik kenapa ada desa yang mendapatkan banyak proyek / lebih dari satu proyek, dan ada desa yang tidak mendapatkan proyek / sedikit menerima proyek. Kita mencoba menguraikan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berbagai cara pengajuan permohonan bantuan antara lain : melalui proposal yang diajukan lewat birokrasi maupun legislatif, penjaringan aspirasi masyarakat, dana tidak terduga, dana alokasi khusus, alokasi dana desa, pnpm-md, dan lain sebagainya. Ada faktor yang dapat dijadikan andalan dalam usaha mendapatkan proyek yaitu faktor kedekatan dengan penguasa baik di birokrasi maupun legislatif meskipun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk merealisasikan usulan, karena pelaksanaan pembangunan tentunya memakai skala prioritas kebutuhan.

Pelaksanaan pemilihan umum sudah berlalu, masih terngiang dengan jelasnya di fikiran dan ingatan kita bagaimana calon anggota legislatif berusaha meraih simpati, ada yang dengan cara memberi, ada yang dengan cara menebar janji-janji, pernahkah berfikir bagaimana akan merealisasikan janji-janji yang telah diucapkan, apakah akan terpenuhi...? Wallahu a'lam. Mungkin sudah menjadi kewajaran ketika orang membutuhkan, maka akan mendekat, sebaliknya ketika tidak dibutuhkan, maka akan ditinggal, pernahkan kita membayangkan bahwa hal tersebut seperti mendorong kendaraan rusak, setelah jadi akan ditinggal lari.Mungkin demikianlah adanya, proses demokratisasi di Negara yang kita cintai dan kita banggakan ini.

Ketika pemilihan umum berlalu dan sudah jelaslah terpilih pendekar-pendekar demokrasi di Kabupaten Wonosobo, masih ingatkah mereka dengan janji-janji yang pernah diucapkan..? hanya mereka yang tahu. Pernahkah terbayang bahwa menjadi anggota dewan dengan segala fasilitas yang didapatkan tidak lain memperjuangkan suara dan aspirasi rakyat dengan berbagai latar belakang dan status sosial yang tidak sama. Atas hal tersebut sudah sepantasnya kita kita mendo'akan semoga para anggota dewan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mendahulukan kepentingan umum masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok.

Kecamatan Mojotengah bersama dengan Kecamatan Garung dan Kecamatan Kejajar masuk dalam daerah pemilihan ( DP ) VI. Untuk DP VI terdapat 9 (sembilan) orang anggota dewan yang mewakili partai politik yang berbeda. Mayoritas anggota dewan yang ada di DP VI berdomisili di Kecamatan Mojotengah. Kami salah satu desa di Kecamatan Mojotengah menunggu realisasi perencanaan pembangunan, kami mengharapkan 1), adanya kebersamaan dari anggota dewan dari wilayah Kecamatan Mojotengah untuk memajukan Mojotengah. 2),adanya pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan di desa-desa wilayah Kecamatan Mojotengah. 3), adanya pembagian wilayah desa-desa binaan dari masing-masing anggota dewan dari wilayah Kecamatan Mojotengah. 4), adanya tindak lanjut dari aspirasi warga masyarakat yang pernah disampaikan. 5), meluangkan waktu untuk turun ke bawah sehingga dapat diketahui situasi dan kondisi warga masyarakat. 6), pembuatan perencanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Mojotengah lima tahun ke depan.

Dengan kondisi tersebut di atas dapat dijadikan modal membangun Kecamatan Mojotengah, satu hal yang harus dikedepankan adalah bagaimana membangun kebersamaan dari semua unsur yang ada baik itu kondisi secara politik dan birokrasi di tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan juga ada upaya-upaya untuk memberdayakan masyarakat.


Read more ...

Selasa, 10 November 2009

Dana Stimulan Paradigma Sehat Dinkes Prop Jawa Tengah


Pembangunan bidang kesehatan di Desa Blederan dapat dikatakan mengalami kemajuan yang signifikan, hal ini dapat dilihat dari berbagai faktor antara lain Desa Blederan termasuk Desa Siaga dan untuk tahun anggaran 2009 mendapatkan bantuan stimulan paradigma sehat dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 5. 830.850,-. Anggaran yang diterima dipergunakan untuk menunjang program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Desa Blederan. Sesuai dengan rencana penggunaan dana, untuk kegiatan yang dilaksanakan melalui dana stimulan tersebut antara lain pembuatan banner tentang kesehatan, pembuatan stiker tentang budaya bersih dan penyuluhan / sosialisasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.

Penanggungjawab realisasi kegiatan dari dana stimulan paradigma sehat dilaksanakan oleh Forum Kesehatan Desa (FKD) Desa Blederan. Dengan adanya dana stimulan paradigma sehat diharapkan agar warga masyarakat benar-benar mengalami peningkatan kesadaran dalam berperilaku hidup bersih dan sehat di setiap keluarga, dan hal sesuai dengan program pemerintah menuju wonosobo sehat 2010.


Read more ...

Gotong Royong Betonisasi Jalan Lingkungan Program ADD


Pembangunan dilaksanakan atas dasar suatu perencanaan yang dibuat atas kerja sama semua pihak yang ada di desa. Pemerintah Desa beserta lembaga desa bisa dikatakan sebagai ujung tombak dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemantauan serta pemeliharaan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan. Dengan dukungan dari masyarakat dan menganut sistem bottom up planning yang mana masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam pengambilan keputusan musyawarah perencanaan pembangunan.

Desa Blederan Kecamatan Mojotengah satu dari desa-desa di Kabupaten Wonosobo yang mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2009 mendapatkan Rp. 135.541.800,- dengan prosentase pembagian 30 % untuk Bantuan Operasional Pemerintahan Desa dan 70 % untuk Pemberdayaan Masyarakat termasuk pembangunan sarana prasarana fisik. Untuk wilayah Desa Blederan dapat dikatakan hampir semua dusun melaksanakan pembangunan melalui ADD. Dari prosentase dana yang terbatas khususnya untuk sarana prasarana fisik, tentunya harus didukung dengan swadaya masyarakat. Adanya swadaya masyarakat dapat menunjang dan mengembangkan kegiatan yang direncanakan, harus diakui bahwa kalau kita hanya mengandalkan dana ADD, maka pembangunan yang dihasilkan sangat terbatas dan rasa memiliki masyarakat terhadap kemajuan desanya rendah.

Prioritas perencanaan pembangunan di masing-masing dusun di Desa Blederan tahun 2009 meliputi betonisasi jalan dan gorong-gorong untuk Dusun Blederan, betonisasi jalan dan rollag jalan Dusun Klesman, senderan jalan dan irigasi Dukuh Jawar dan pembuatan bak penampungan air Dukuh Sendang. Pembangunan lainnya yang dilaksanakan adalah rehab lantai gedung olah raga dan pengadaan tempat sampah di tiap rumah. Untuk pelaksanaan pembangunan di masing-masing dusun warga masyarakat begitu antusias bergotong royong berupa tenaga dan pengadaan material. Adanya kesadaran masyarakat dalam bergotong royong membangun desa dapat dijadikan alat ukur bahwa kemajuan suatu desa tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat, kondisi masyarakat yang ada tidak bisa dilepaskan dari kondisi pemerintahan yang ada.
Read more ...

Sabtu, 07 November 2009

Open Tournament PORKLES CUP


Menumbuhkembangkan semangat persatuan dan kesatuan menuju kebersamaan dikalangan pemuda khususnya dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melalui kegiatan olah raga. Sudah menjadi kegiatan rutin pemuda Desa Blederan untuk setiap tahunnya di selenggarakan Open Tournament Sepak Bola memperebutkan Piala Bergilir dan Piala Tetap PORKLES CUP dan uang pembinaan serta piagam penghargaan. Pelaksanaan tournament dilaksanakan pertama kali pada tahun 1999 yang pada waktu itu hanya diikuti 20 kesebelasan dan untuk tahun 2009 memasuki tahun ke 9 atau memperebutkan Piala PORKLES IX. Pelaksanaan tournament diselenggarakan oleh pemuda Desa Blederan dengan rekomendasi dari Pengcab PSSI Kabupaten Wonosobo dan dibantu oleh aparat Polsek Mojotengah.

Dengan pelaksanaan tournament tersebut merupakan awal dimulainya untuk menumbuh kembangkan semangat persatuan dan kebersamaan di kalangan pemuda desa karena semua pemuda dapat berinteraksi satu dengan yang lainnya, saling mengenal karakter, dengan demikian sesama pemuda terjadi keakraban dalam pergaulan. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemuda merupakaan generasi penerus harapan masa depan bangsa, sehingga perlu dipersiapkan sedini mungkin dan diharapkan jangan sampai terlibat ke hal-hal yang tidak diinginkan apalagi pergaulan bebas.

Maksud dan tujuan awal yang melatarbelakangi diselenggarakannya tournament adalah untuk mempersatukan pemuda desa, dengan harapan apabila pemuda sudah bisa bersatu, maka dapat diarahkan untuk bersama-sama warga masyarakat lainnya membangun desa. Harus diakui pula bahwa karakter pemuda yang kadang meledak-ledak dan terkadang lebih mengedepankan emosi dalam pencarian jati dirinya sehingga kita harus berhati-hati untuk mensikapinya jangan sampai menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat memicu atau memancing emosi pemuda.

Tahun 2009 penyelenggaraan tournament Porkles Cup memasuki tahun ke 9 dengan jumlah peserta 34 kesebelasan di wilayah Kecamatan Mojotengah khususnya dan kesebelasan lain di Kabupaten Wonosobo. Tournament dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober - 11 Nopember 2009 di Lapangan Desa Blederan di Dusun Klesman. Ada hal yang menarik dari pelaksanaan tournament dimana kesebelasan PKDM dengan pemain dari Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Mojotengah, keikutsertaan Tim PKDM dapat dijadikan ikatan yang kuat sesama Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Mojotengah

Pelaksanaan Open Tournament Porkles Cup IX mencapai puncaknya pada tanggal 11 Nopember yang merupakan pertandingan final yang mempertemuakan dua kesebelasan PS ARSETA dari Kebrengan versus PS.KM dari Sirandu. Hasil pertandingan final dimenangkan dimenangkan oleh PS. KM melalui adu finalti dengan skor 3 - 2, untuk juara tiga bersama diraih oleh PS. OPRA dari Gemblengan dan PS.Persendo dari Gajian.


Read more ...